Banyak orang merasa terganggu dengan SMS atau telepon spam dari pinjaman online (pinjol). Pesan-pesan ini sering kali menawarkan pinjaman instan dengan syarat yang tidak jelas, bahkan bisa mengarah pada penipuan. Jika Anda termasuk yang mengalami hal ini, berikut beberapa cara efektif untuk menghentikan gangguan tersebut.
1. Blokir Nomor yang Mengganggu Setiap kali menerima SMS atau telepon dari nomor yang tidak dikenal, segera blokir nomor tersebut melalui fitur bawaan di ponsel Anda. Caranya Dikutip dari FunThingsUp.com :
- Android: Buka pesan atau panggilan, pilih nomor tersebut, lalu tekan opsi ‘Blokir’.
- iPhone: Masuk ke pengaturan kontak atau panggilan terbaru, lalu pilih ‘Blokir Kontak’.
2. Laporkan ke Kemenkominfo Anda bisa melaporkan nomor-nomor yang mengganggu ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui situs resminya atau via email aduan@kominfo.go.id. Dengan semakin banyak laporan, pemerintah bisa lebih cepat mengambil tindakan terhadap nomor-nomor yang melakukan spam.
3. Gunakan Aplikasi Pemblokir Spam Ada beberapa aplikasi yang bisa membantu Anda memblokir SMS atau telepon spam secara otomatis, seperti:
- Truecaller (mendeteksi dan memblokir nomor spam secara otomatis)
- Hiya (mendeteksi nomor yang sering digunakan untuk penipuan)
- Calls Blacklist (memblokir panggilan dan SMS dari nomor tertentu)
4. Jangan Membagikan Nomor Secara Sembarangan Sering kali, nomor telepon kita tersebar karena pernah mengisi formulir online atau mendaftar di aplikasi yang tidak terpercaya. Untuk menghindari hal ini:
- Hindari mengisi data pribadi di situs yang tidak jelas.
- Jangan membagikan nomor telepon di media sosial secara publik.
- Gunakan nomor kedua atau nomor khusus untuk transaksi online.
5. Hati-hati dengan Aplikasi yang Meminta Akses Kontak Beberapa aplikasi pinjol ilegal mencuri data kontak pengguna dan menggunakannya untuk menyebarkan SMS atau telepon spam. Pastikan untuk:
- Mengecek izin aplikasi sebelum menginstalnya.
- Menghindari aplikasi yang meminta akses ke daftar kontak jika tidak diperlukan.
6. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jika Anda merasa terganggu oleh pinjol ilegal, Anda bisa melaporkannya ke OJK melalui kontak berikut:
- WhatsApp OJK: 081-157-157-157
- Email: konsumen@ojk.go.id
- Situs resmi OJK: www.ojk.go.id
Kesimpulan Spam SMS atau telepon dari pinjol memang mengganggu, tetapi ada beberapa cara untuk menghentikannya. Dengan memblokir nomor, melaporkan ke pihak berwenang, dan menjaga keamanan data pribadi, Anda bisa mengurangi risiko gangguan ini. Jika masalah terus berlanjut, jangan ragu untuk meminta bantuan dari Kemenkominfo atau OJK agar tindakan lebih lanjut dapat dilakukan.
Tetap waspada dan jangan mudah tergiur dengan penawaran pinjaman yang tidak jelas! Jika membutuhkan pinjaman, pastikan menggunakan layanan yang sudah terdaftar di OJK untuk keamanan dan kenyamanan Anda.
No responses yet